Saturday 27th of July 2024
×

Berapa Gaji Lembur Per Jam yang Sesuai dengan UU Cipta Kerja Terbaru 2024? Lebih Besar dari Prorata Harian

Berapa Gaji Lembur Per Jam yang Sesuai dengan UU Cipta Kerja Terbaru 2024? Lebih Besar dari Prorata Harian

--

Bangunan.web.id - Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai informasi gaji lembur per jam bagi karyawan pabrik dan perusahaan yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Mengetahui perhitungan lembur hari raya sangat penting bagi HR dan manajemen. Ada kalanya lembur atau bekerja di luar jam kerja reguler menjadi cara untuk menyelesaikan lebih banyak pekerjaan atau mencapai target yang diinginkan. Bahkan, tidak jarang pekerjaan dilakukan di hari libur.


Baca juga: Batas Waktu Kerja Lembur di Pabrik dan Perusahaan, Bisa Dilaporkan Serikat Pekerja Jika Melanggar

Perhitungan lembur di hari libur diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, yang sebelumnya hanya diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, kini beberapa peraturan dari sana berubah mengikuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Pasal yang berubah ini, termasuk yang terkait dengan perhitungan lembur.

Peraturan lembur di Indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau yang lebih sering dikenal dengan Undang-Undang Cipta Kerja, peraturan detail mengenai lembur, termasuk lembur di hari libur dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Beberapa poin yang penting untuk diperhatikan terkait ketentuan lembur dalam peraturan baru ini adalah:

  • Waktu kerja lembur maksimal pada hari kerja adalah 4 jam sehari atau 18 jam seminggu. 
  • Waktu kerja lembur maksimal di hari libur nasional atau istirahat mingguan (6 hari kerja) adalah 11 jam.
  • Sementara, untuk hari libur resmi yang jatuh pada hari kerja terpendek (6 hari kerja), waktu lembur maksimal adalah 9 jam.
  • Waktu kerja lembur maksimal di hari libur nasional atau istirahat mingguan (5 hari kerja) adalah 12 jam
  • Upah kerja lembur didasarkan pada upah bulanan dan upah per jamnya adalah 1/173 upah sebulan
  • Upah lembur tidak berlaku bagi pekerja golongan jabatan tertentu (pemikir, perencana, pelaksana, atau pengendali jalannya perusahaan)
  • Ada perintah kerja lembur tertulis atau melalui media digital dari atasan dan disetujui pekerja

Jadi apa yang berbeda dari peraturan lembur saat ini seperti yang disebutkan di atas dibandingkan dengan peraturan sebelumnya?

Peraturan yang baru memungkinkan karyawan untuk bekerja lembur lebih lama baik di hari kerja maupun hari libur.

Namun perhitungan upah lembur yang berhak diterima karyawan masih sama dengan peraturan sebelumnya. Perhitungan yang berlaku adalah perhitungan per jam dengan besaran 1/173 dikalikan dengan upah bulanan yang diterima pekerja.

 

Source:

Update Terbaru